Saturday, August 15, 2009

Industri Otomotif Bisa Dorong Zero Accident

Harian Suara Merdeka tanggal 15 Agustus 2009

”Kami bangga atas prestasi putra bangsa yang berhasil memecahkan rekor penjualan motor sebesar... tahun 2008... dst... dst...”; Cara Mudah Kembali ke Sekolah”.

Demikian cuplikan iklan beberapa merk sepeda motor. Yang satu cerdas mengusik rasa nasionalisme, yang lain sigap memanfaatkan momentum tahun ajaran baru.

Sementara di sudut-sudut strategis mudah dijumpai info Lakalantas. Terinci korban meninggal, luka berat, luka ringan. Pesannya agar pengguna jalan raya berhati-hati. Tapi, juga tersurat fakta, jalan raya kawasan berisiko tinggi.

Saat layanan transportasi umum masih jauh dari harapan, sepeda motor dianggap solusi. Iklannya, membidik usia muda dan punya mobilitas tinggi. Peningkatan populasi harus diimbangi dengan kepedulian keselamatan. Kecerobohan bisa menyulap sepeda motor jadi ”mesin pembunuh” dan jalan berpotensi jadi ”killing field”.

Bila kecelakaan fatal (meninggal, cacat) dengan korban key person keluarga ataupun usia produktif, berpotensi meningkat, perlu upaya terpadu untuk mencegahnya. Pemerintah telah aktif dengan upaya keselamatan. Antara lain pemasangan down timer di traffic light, effektif menunjang safety driving/riding).

Industri bisa berpartisipasi mendukung kondisi zero accident. Misal (dengan persetujuan pihak berwenang), ada tambahan syarat memiliki SIM; wajib asuransi jiwa (seperti Jasa Raharja pada pengguna transportasi umum) dengan santunan meninggal/cacat yang nilainya ditingkatkan (misalnya: minimum Rp 100 juta).
Beberapa saat setelah disahkannya UU Perseroan Terbatas, disosialisasikan istilah Corporate Social Responsibility.Semangatnya, pemberdayaan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Agar tidak memberatkan, melalui CSR, industri (otomotif dan asuransi) bisa menyubsidi premi, dibagi prorata dengan pemilik SIM. Industri otomotif sebenarnya telah melakukan upaya peningkatan keselamatan dari sisi teknis (misal: konstruksi sarangan knalpot, lampu righting tak lagi mudah dipreteli).

Dengan menyubsidi premi asuransi, makin lengkaplah kepedulian dunia industri pada keselamatan. Besarnya nilai pertanggungan, menimbulkan konsekuensi persyaratan ketat mendapatkan SIM. Penyimpangan usia, modifikasi, dll, yang membahayakan dalam berlalu lintas, harus dihindari. Kalaupun terpaksa terjadi klaim, bisa terbayar. Di satu sisi diharapkan menekan drastis korban laka lantas.

Purnomo Iman Santoso-EI
Villa Aster II Blok G no. 10, Srondol, Semarang 50268

1 Comments:

Blogger JagadOOT said...

Artikel yang sangat menarik dan layak dipertimbangkan oleh dunia industri otomotif dalam rangka mengembangkan mobil keluarga ideal terbaik indonesia

1:59 AM  

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home