Kolektor "THR"
Lebaran erat kaitannya dengan Tunjangan Hari Raya/(THR).Bermula dengan tradisi pitrah/fitrah kini di formalkan dengan mengatur baik saat,jumlah dan lain lain peraturan THR.Dulu pitrah/fitrah sudah menjadi semacam tradisi.Seperti halnya THR, selalu diberikan pada saat menjelang lebaran.Yang menerima biasanya orang-orang yang mempunyai kaitan kerja baik secara langsung maupun tak langsung berpartisipasi,. diserah terimakan dengan penuh suka cita dan ketulusan.
Kini setiap menjelang lebaran muncul tradisi THR.Tidak terbatas yang mempunyai hubungan kerja langsung maupun tak langsung.Biasanya serombongan anak muda berkeliling ke para pedagang untuk minta THR,”THR satu tahun sekali, sukarela”.
Perlu kita cermati, mereka yang minta THR namun tak beri sumbangsih kepada bergeraknya roda ekonomi ataupun kehidupan yang lebih bermanfaat. Masyarakat perlu bersikap rasional terhadap “kolektor THR” golongan ini.Jangan sampai THR yang seharusnya bermakna positif disalah artikan.Moment lebaran, dimanfaatkan untuk melakukan paksaan secara halus/terselubung.
Lihat tukang becak,tukang sampah,pemulung dan tukang angkat barang,dengan segala keterbatasan berusaha beri kontribusi untuk menggerakan perekonomian. Merekalah yang lebih pantas mendapatkan THR.
(Purnomo Iman Santoso)
Villa Aster II Blok G no. 10,Srondol,
Semarang 50268
Warga Epistoholik Indonesia
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home