Friday, April 27, 2007

Siapkah Penegak Hukum Kita...?

Suara Merdeka 27 April 2007

Judul ini terinspirasi dari Surat Pembaca Majalah Tempo 9 Juni 1990 berjudul “Bursa saham:Siapkah Penegak Hukum Kita?” yang ditulis oleh Hotman Paris Hutapea SH.Isi berkaitan dengan tuntutan kebenaran dan siapa saja yang bertanggung jawab terhadap isi prospektus perusahaan yang akan go public.
Di masa itu banyak perusahaan berlomba go public,dan prospektus selalu berisi informasi bahwa perusahaan menjanjikan keuntungan yang menggiurkan bagi calon investor.Tulisan tersebut menjadi sangat menarik karena selang tiada lama,September 1990 “meledak” kasus Bank Duta dengan kerugian ratusan milyar rupiah akibat perdagangan valas yang saat itu diperkenalkan sebagai Future Trading.
Ironisnya Bank Duta baru saja go public yang sahamnya menjadi rebutan.Prospektus menggambarkan Bank Duta sebagai usaha menguntungkan.

Sekarang,17 tahun kemudian,pertanyaan tersebut layak dikaji ulang.Mungkin memanfaatkan trend turunnya bunga SBI yang berdampak rendahnya bunga deposito, akhir-akhir ini masyarakat gencar mendapat tawaran dari perusahaan Investasi.Melalui Account Manager maupun Sales Excekutif-nya,mereka aktif memprospek calon investor dengan tawaran investasi melalui index saham(biasanya Han Seng,Dow Jones,Nikkei).Selalu ditawarkan keuntungan yang lebih menarik(dibanding deposito).Ijin usaha dari Departemen Keuangan lengkap, dan meyakinkan bahwa uang dari para investor dikelola secara terpisah ,tegas dan profesional.

Namun berbarengan dengan agresifnya perusahaan investasi,di media sering muncul kasus perusahaan investasi yang memakan korban uang para investor.Kalau Kasus Bank Duta yang rugi para investor menengah atas,tapi akhir-akhir ini yang dirugikan adalah investor kecil yang tergiur iming-iming “bunga” spektakuler.

Melihat fakta ini,Judul tersebut menjadi sangat relevan .Kesiapan penegak hukum memahami industri securitas,kode etik dealer/fund manager sama pentingnya dengan kebutuhan pemahaman yang sama oleh para marketing sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.Ini penting sekali untuk mewujudkan pengawasan yang effektif baik secara internal maupun eksternal agar industri ini tumbuh secara sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.


(Purnomo Iman Santoso)
Villa Aster II Blok G no. 10,Srondol,
Semarang 50268
Warga Epistoholik Indonesia

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home