Thursday, September 06, 2007

Auditor Rambu Lalin

Suara Merdeka,tanggal 6 September 2007

Beberapa waktu yang lalu saya ada keperluan ke Tegal. Lalu lintas pagi itu ramai dan di perempatan Jrakah Semarang,saya berhenti dibelakang bus.Posisi di dekat marka tengah sambil mengamati trafic light sebelah atas jalan. Bus bergerak maju dansaya mengikuti.Tak disadari ternyata lampu lalin telah berubah warna merah sehingga kendaraan dari arah lain telah bergerak maju.Saya distop oleh Petugas dan mengakui bersalah melanggar trafic light.Namun saya jelaskan kejadian ini semata-mata lampu trafic light menjadi kabur (tidak jelas) karena kena sinar matahari.Tidak ada niat melanggar. Sesuai UU No 14 th 1992 pasal 61 (melanggar rambu), di tilang dan sangsi nya juga jelas.
Sering dijumpai rambu yang tidak jelas misal kaca lampunya sudah buram atau trafic light mati.Ada juga, waktu nyala lampu kuning terlalu singkat.Ini berbahaya,berhenti terkesan mendadak dan beresiko tertabrak dari belakang.Atau terus jalan dengan resiko kena tilang.Kadang juga ada rambu yang tidak jelas,baik karena tertutup ranting pohon peneduh maupun karena coretan tangan jahil.Dibeberapa trafic light sudah ada yang memberi angka bergerak mundur.Ini membantu pengendara untuk tidak tergesa-gesa.
Kita sepakat,rambu diperlukan untuk membuat lalu lintas tertib,lancar serta menghindari kecelakaan.Yang ingin saya tanyakan, adakah pengawas yang melakukan semacam audit secara rutin terhadap keberadaan Rambu.
Apa sangsi bagi pelanggar operator rambu karena tidak melakukan perawatan sehingga rambu tidak berfungsi secara optimal. Ini kelalaian yang bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan.Tentunya tidak dapat secara otomatis divonis sebagai kecerobohan pengguna jalan raya.Pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran pemeliharaan rambu lalu lintas penting untuk diketahui,disosialisasi dan ditegakkan bersama. Kesadaran akan keselamatan berlalu lintas juga telah tumbuh di masyarakat.

(Purnomo Iman Santoso-EI)
Villa Aster II Blok G no. 10,Srondol,
Semarang 50268

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home