Friday, February 19, 2010

Superbody

Harian “SUARA MERDEKA” tanggal 19 Februari 2010

Super diterjemahkan John M Echols dan Hassan S : hebat,luar biasa baiknya. Superman jago melawan kejahatan.Superteam team yang solid, unggul dalam setiap kompetisi.Sahabat Indonesia Yang Super,ungkapan Mario Teguh menyapa audience dan pemirsa acara The Golden Ways.Yang mendengar pun tersugesti untuk menjadi orang hebat,luar biasa baiknya.Jadi, istilah Super mewakili hal-hal yang positif.

Belum lama ini masyarakat sempat di akrabkan dengan istilah Superbody.Istilah ini digaungkan elit dan petinggi negeri.Sama-sama menggunakan istilah Super,namun semangatnya dirasakan bukan penghargaan atas prestasi hebat.Ironisnya,ada semangat teguran hingga intimidasi, walau disampaikan dengan bahasa tersantun di dunia.
Tak lama kemudian perhatian masyarakat terpusat pada berita pemeriksaan yang berujung penangkapan.Tak tanggung-tanggung 3 dari 5 pimpinan lembaga yang diberi predikat Superbody.Dengan aneka tuduhan ,argument dan dalih hukum professional plus proses kilat,para pimpinan tersebut segera jadi tersangka dan ditahan.
Team Advokat senior Bambang Wijoyanto-Luhut Pangaribuan bersama advokat muda berkualitas Alexander Lay cs,melakukan pembelaan gigih, dan berintegritas. Bersyukur,akhirnya 2 pimpinan berhasil bebas.
Kontoversi berlanjut dengan munculnya (sebut saja)kasus bank “superbody”.Bagaimana tidak,dengan kondisi yang konon sangat tak layak,di ACC mendapat talangan dan mengucur hingga Rp. 6,7 trilliun.Melalui proses berbelit rumit ,sedikit demi sedikit terungkap.Berbeda dengan penanganan para pimpinan lembaga Superbody yang serba kilat.Untuk kasus bank “Superbody”,walau melibatkan para wakil rakyat terhormat pilihan , memakan waktu lama.Hingga kini belum diketahui yang bertanggung jawab.
Dengan kenyataan itu,perlu mengembalikan Superbody dalam semangat dan makna yang semestinya,sekaligus menetapkan lembaga yang layak menerima predikat Superbody.

Jangan sampai yang satu sempat diberi predikat SUPERBODY(walau dengan semangat menyimpang) karena berprestasi menangkap koruptor dan tak pandang bulu.Sementara yang lain juga “superbody” karena bisa membuat regulasi/regulator sekaligus auditor/mengawasi sendiri prestasinya, melahirkan bank yang juga “superbody”.

Tanpa pansus, rakyat Indonesia dengan cepat akan sepakat menjatuhkan hatinya untuk memilih lembaga yang menangkap dan menghukum koruptor tanpa pandang bulu,memang layak menerima predikat SUPERBODY dalam semangat dan makna semestinya . Dan Pantas didukung sepenuh jiwa.


(Purnomo Iman Santoso-EI)
Villa Aster II Blok G no. 10,Srondol,Semarang 50268