Monday, July 31, 2017
Harian Suara Merdeka tanggal 1 Agustus 2017
Bulan Februari 2017 pertengahan saya ke
Surabaya naik KA Maharani Ekonomi.Tiket Rp. 60.000,--berangkat dari Stasiun Tawang
jam 11.55 .Gerbong Kereta bersih ber AC.Setiap akan berhenti di stasiun ada
pemberitahuan dalam bahasa Indonesia dan Inggris.Duduk di depan saya seorang web designer,obrolan menarik terjadi
sepanjang perjalanan .Tak terasa sampai di Stasiun Pasar Turi Surabaya jam
16.30 (tepat waktu).
Sesaat sebelum turun,teman baru saya bercerita kalau
rekannya beberapa waktu lalu jaketnya tertinggal di KA Maharani,sudah dianggap
hilang,ternyata esok paginya di phone oleh pihak PT KAI.Setelah
dikonfirmasi,jaket akhirnya kembali ke pemiliknya.
Bulan Mei 2017 ada kisah viral tentang
ditemukannya uang sebesar Rp. 254 juta oleh seorang porter,Bpk Supriyanto di
stasiun Kroya.Uang tersebut dikembalikan ke pemilik tanpa kurang satu peser pun.
Surat pembaca
Suara Merdeka 18 Juli 2017 berjudul Terima Kasih Polsuska berkisah tentang
ditemukan kembali HP seorang penumpang yang tertinggal di Stasiun Purwokerto
yang baru disadarinya setelah dalam perjalanan ke Jogja.
Kejadian-kejadian
nyata ini dirasakan sangat luar biasa ditengah riuh rendahnya berita-berita
minor yang justru terindikasi dilakukan oleh sosok dan tokoh yang menempatkan diri terhormat dimata masyarakat, bahkan mengesankan dengan Sang Pencipta pun punya relasi paling dekat.
Rasanya saya
sebagai mahluk ciptaanNYA yang biasa-biasa saja ikut merasa tambah berdosa bila tidak ikut mengabarkan kebaikan
yang dilakukan orang-orang biasa seperti pak Supriyanto porter di stasiun Kroya,hingga
pak Sudirman Polsuska di stasiun Purwokerto dan Polsuska di stasiun Tugu Jogja ,dll.
Kejadian
diatas juga membuktikan bahwa Revolusi Mental Sedang dan Telah Terwujud di
Jajaran PT KAI.
(Purnomo Iman Santoso-EI)
Villa
II Aster Blok G No.10,Srondol,Semarang
Tuesday, July 11, 2017
Kontribusi Dunia Akademis Pada Pencegahan Korupsi
Harian Suara Merdeka,tanggal 11 Juli 2017
Villa Aster II Blok G No.10
Srondol Semarang
Teringat beberapa waktu yang lalu,
secara tidak sengaja, nonton tayangan teve upacara pemberhentian dengan
tidak hormat aparat yang dipecat di sebuah instansi/institusi
pemerintah. Baju dinas + tanda kepangkatan dilepas dan diganti baju
biasa. Diinfokan bahwa tindakan tegas tersebut tidak ada
diskriminasi.Dari kopral hingga jenderal ada perlakuan sama.
Otoritas Jasa Keuangan (dulu Bank
Indonesia) akan memblack list pelaku di industri keuangan yang terbukti
cacat integritas. KPK melalui proses pengadilan, berulang menjebloskan
para koruptor ke penjara.Sering para koruptor ini dengan gelar berderet
dari berbagai institusi pendidikan favorit.
Kontribusi dunia akademis disamping ikut
menyusun berbagai undang-undang (termasuk UU antikorupsi) dan seleksi
para calon pimpinan KPK yang akan diajukan Presiden,akan lebih baik lagi
bila ditambah pencopotan gelar bagi koruptor yang telah divonis
bersalah oleh pengadilan. Kapan ya institusi pendidikan mencopot
gelar,mencabut ijasah yang telah digunakan tidak sesuai janji saat
diwisuda oleh alumni yang terpidana korupsi.
Karena,tentunya sangat memalukan
almamater,bahkan mayoritas alumni yang pasti jauh lebih banyak yang
memegang teguh pada Janji dan sumpahnya saat wisuda "berguna bagi Bangsa
dan Negara".
Setidaknya pemegang gelar akademis tak gegabah untuk
tergoda melakukan tindakan yang sebenarnya kelewat murah dibanding
pengorbanan waktu,biaya,tenaga, pikiran saat meraihnya dan kehormatan
yang disandang saat mencantumkan gelar-gelar di seputar namanya.
Ini bisa jadi kontribusi sangat berarti
dari dunia akademis untuk mendukung dengan memperkuat sisi pencegahan
korupsi di negeri tercinta Indonesia.Institusi lain sudah
menjalankan.Pelanggaran seperti indisipliner, desersi dll sepakat
termasuk kategori berat untuk profesi tertentu.Tapi, korupsi
dikategorikan extra ordinary crime.
Semarang,14 Juni 2017
Purnomo Iman Santoso-EISemarang,14 Juni 2017
Villa Aster II Blok G No.10
Srondol Semarang