Wednesday, March 07, 2012

Kelebihan Kendaraan Bermotor

Harian Suara Merdeka tanggal 7 Maret 2012

Dalam perjalanan dari Semarang ke Yogyakarta, saat jalan menurun di Desa Jambu, mobil dari arah berlawanan meliuk melanggar marka jalan. Saya pun mengumpat dalam hati, ’’sembrono’’, kan sudah jelas marka jalan bergaris sejajar, sesuai ketentuan berarti tidak boleh dilewati.
Esok hari dalam perjalanan ke Semarang, di lokasi yang sama, jalan menurun di Desa Jambu, ternyata saya harus melakukan ke-sembrono-an yang sama.
Saya melanggar marka. Bahkan sepeda motor di depan saya tak kalah, berulang kali meliuk ke arah kanan. Penyebabnya, sepanjang jalur jalan berlubang, beberapa di antaranya cukup besar dan dalam, sehingga mengganggu pengendara mobil maupun motor.
Seringnya berpapasan dengan truk-truk mengangkut sepeda motor dan mobil baru untuk didistribusikan ke daerah, semua terasa sekali dampaknya. Jalan raya di kota hingga ke pelosok semakin ramai kendaraan bermotor. Kepadatan jalan raya secara kasat mata meningkat cepat dari waktu ke waktu.
Hal ini merupakan indikasi menuju kondisi over kapasitas/kelebihan, karena daya tampung jalan semakin jauh tertinggal.
Logika awam berhitung, pemasukan pajak kendaraan bermotor meningkat tajam, sejalan dengan pertumbuhan pesat jumlah kendaraan bermotor. Seharusnya pajak kendaraan bermotor memberi kontribusi besar untuk memberikan perawatan fasilitas jalan dan rambu yang berkualitas.
Namun fakta di lapangan berbeda. Jalan dalam kondisi bagus hanya bisa dirasakan dalam waktu singkat. Begitu musim hujan akan rusak berat, demikian juga bila usai mudik Lebaran. Untuk kemudian pengguna jalan akan kembali mengalami hambatan perjalanan karena jalan rusak (lagi), maupun ada kemacetan panjang yang diakibatkan perbaikkan jalan dimana-mana. Rambu tidak semua berfungsi optimal.
Ketentuan dan peraturan sudah komplet dan pasti serba ideal, tetapi kenapa realita di lapangan ekstrem berbeda. Berapa banyak kecelakaan yang diakibatkan buruknya kualitas jalan, pasti pemerintah sudah punya datanya.
Fakta, kasat mata yang dijumpai sehari-hari, masihkah belum cukup untuk melakukan pengawasan seksama penggunaan dan pengelolaan pajak dari masyarakat, agar pemeliharaan sarana jalan raya/rambu/fasilitas umum, benar-benar berkualitas. Salahkah bila masyarakat merasakan ada ke-sembrono-an?

Purnomo Iman Santoso-EI
Villa Aster II Blok G No 10
Srondol, Semarang 50268 (/)