Saturday, April 09, 2011

Zebra CrossMasih Perlu

Harian Suara Merdeka,tanggal 9 April 2011

Lalu lintas sekarang jauh lebih padat seiring dengan makin tingginya mobilitas masyarakat, ditunjang oleh sarana transportasi otomotif dan pertambahan jumlah penduduk. Jalan raya terasa semakin padat. Sepeda motor hampir dimiliki sebagian besar keluarga. Untuk menampung dan menekan kecelakaan, jalan-jalan diperlebar, pembatas jalan dibangun, marka jalan secara periodik diperbaharui. Tapi, pembangunan aneka sarana dengan maksud memberikan perhatian lebih bagi pemakai jalan yang menggunakan kendaraan bermotor, lebih banyak.

Papan peringatan korban kecelakaan selalu lebih menonjol. Mungkin ada anggapan, aktivitas pejalan kaki bukan bagian lalu lintas. Padahal, aktivitas pejalan kaki berpengaruh menunjang keselamatan berlalu lintas. Sepintas memang ada perhatian bagi pejalan kaki. Jembatan penyeberangan dibangun, trotoar diperbaharui secara periodik, tapi ada yang terlewatkan. Zebra cross sering luntur dan tak terawat. Uniknya, sekian puluh tahun lalu, saat kendaraan bermotor masih sedikit, sarana penyeberangan pejalan kaki yang disebut zebra cross, lebih terawat rutin dan dipatuhi.

Zebra cross merupakan area di jalan raya yang dicat bergaris putih dan berfungsi sebagai area penyeberangan pejalan kaki. Di saat lalu lintas padat dan kendaraan berkecepatan tinggi seperti sekarang, zebra cross perlu dihidupkan iagi, khususnya di lokasi-lokasi yang membutuhkan. Tak hanya di traffic light, tapi di depan sekolah, pasar dan yang dipandang perlu. Di daerah Sleman Yogyakarta dan di depan beberapa sekolah dibuatkan area penyeberangan. Mungkin dengan pertimbangan kreatif, inovatif, jalan dicat berwarna merah plus tulisan berwarna kuning, yang menjelaskan bahwa area tersebut merupakan penyeberangan anak sekolah.

Maksudnya baik, badan jalan yang dicat juga lumayan Iuas. Sayangnya menggunakan warna cat yang bukan standard untuk zebra cross. Hal yang terlupakan, pengecatan berwarna-warni menjadi kurang memaksimalkan fungsi sebagai zebra cross, karena saat jalanan basah karena hujan, dan saat cuaca redup (menjelang petang, malam, pagi), warnanya kurang kontras bagi pengguna kendaraan bermotor. Warna putih adalah warna yang paling memenuhi syarat, karena sifatnya tetap kontras sekali pun intensitas cahaya rendah.

Zebra cross masih belum tergantikan oleh jembatan penyeberangan. Apalagi sarana yang satu ini masih jauh dari keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki. Belum lagi untuk orang tua atau yang berkendala fisik. Tak heran kalau diperhatikan, banyak jembatan penyeberangan yang tak digunakan sebagaimana mestinya. Keberadaan jembatan penyeberangan tidak identik dengan lalu-lalang masyarakat penyeberang, tapi lebih bertungsi digunakan untuk tempat pemasangan iklan atau tempat nongkrong yang justru semakin membuat waswas dan orang enggan menyeberang, terlebih lagi kaum wanita.

Penghasilan dari iklan untuk kas pemerintah tidak salah, namun jembatan penyeberangan seharusnya yang utama adalah fungsi sosialnya, bukan komersialnya. Jadi, penghasilan asli daerah dari iklan harusnya bersifat sebagai pelengkap. Bukankah kalau fungsinya sebagai penyeberangan optimal, pemasang iklan secara cerdas akan berlomba memanfaatkan.
Dengan inovasi bentuk dan area semakin ditambah serta warna tetap putih, zebra cross juga bisa dikembangkan di lokasi strategis yang tak layak dipasang traffic light. Tetap sebagai sarana utama untuk penyeberangan pejalan kaki, tetapi juga bisa untuk kendaraan bermotor sejenak berhenti sebelum menyeberang.

Keselamatan berlalu lintas pasti disepakati menjadi kebutuhan bersama. Saatnya pembenahan, perawatan rutin, kampanye mematuhi dan menghormati (kembali) zebra cross menjadi prioritas. Lebih murah dibanding membangun jembatan penyeberangan. Mungkin tak menarik sebagai ”proyek” karena nominalnya jauh lebih murah, tapi akan memberi manfaat lebih bagi masyarakat.

Menghormati pejalan kaki juga tak cukup dengan kampanye car free day, apalagi kalau hanya hangat-hangat tahi ayam. Keselamatan berlalu lintas tak cukup hanya melalui kampanye safety driving, safety riding, light on, penggunaan sabuk pengaman, dan lainnya. Yang penting jangan lupa, pelaku lalu lintas juga termasuk para pejalan kaki dan penyeberang. Area khusus untuk keperluan ini penting. Kecanggihan teknologi kendaraan bermotor, ketatnya peraturan berlalu lintas, tetap harus dilengkapi berfungsi-penuhnya sarana ”navigasi” melalui perawatan dan pengadaan rambu lalu lintas yang berpihak untuk kepentingan keselamatan seluruh pelaku dan pengguna sarana lalu Iintas. Dilihat dari sisi ini, zebra cross masih perlu.

Purnomo Iman Santoso - EI
Villa Aster II Blok G No 10
Srondol, Semarang 50268